Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Seperti pada pemberitaan sebelumnya, anak penderita diabetes diperbolehkan menjalani ibadah puasa dengan beberapa syarat. Meskipun begitu, Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana menekankan ada kriteria pasien dengan diabetes yang sama sekali tidak dianjurkan untuk menjalani puasa.
Di antaranya ialah pasien dengan hipoglikemia berat, memiliki riwayat ketoasidosis diabetik (KAD) dan riwayat koma hiperglikemik hyperosmolar dalam 3 bulan sebelum Ramadhan serta HbA1c lebih dari 8 persen.
“Kemudian juga apabila pasien mengalami demam, diare, muntah, hamil dan sedang sedang menjalani dialisis, ini kritera pasien diabetes yang tidak dianjurkan untuk puasa,” terangnya.
Terkait bagaimana anak dengan diabetes melaksanakan puasa, dr Indra merekomendasikan 5 cara, yakni:
1. Pemakaian insulin tetap harus dilakukan dengan penyesuaian regimen.
2. Diet dengan pola nutrisi yang seimbang. Hindari makanan kaya karbondirat dalam jumlah besar. Saat Sahur mengkonsumsi makanan yang mengandung karbonhidrat yang kompleks. Tentunya minum yang cukup.
3. Memantau glukosa darah (GDS). Segera batalkan puasa apabila GDS kurang dari 70 miliigram atau lebih dari 300 miligram atau pula lebih dari 250 miligram dengan keton positif.
4. Aktifitas fisik biasa dan hindari olahraga berat.
5. Edukasi dengan pemantauan gula darah di rumah, mengetahui situasi kegawatan dan membuat rencana secara individual.
Catatan penting saat puasa: Tidak makan berlebihan, tidak melewarkan makan sesudah sholat tarawih dan sahur sebaiknya dilambatkan.