RETRIBUSI PARKIR BANDARA TURUN, DPRD BANJARBARU MINTA DIGANTI SEKTOR PAJAK LAIN

0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second


Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Penurunan perolehan pajak parkir terjadi di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru. Yang mana sebelumnya pajak yang harus dibayarkan sebesar 30 persen, sekarang menjadi 10 persen.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Maka dari itu, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar, beserta beberapa Anggota Komisi ll DPRD Banjarbaru melakukan pertemuan dengan pihak Manajemen Angkasa Pura, Senin (22/4/2024).

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi sebagai penutup pajak retribusi parkir yang telah dikurangkan.

“Aktivitas Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru saat ini terus meningkat. Jadi kami harapkan ada salah satu sektor yang bisa menutup dari penurunan pajak parkir saat ini,” ujarnya.

Disamping itu, Wakil Ketua Komisi ll DPRD Banjarbaru, Syamsuri menjelaskan, dari hasil pertemuan tersebut pihak Manajemen Angkasa Pura telah memberikan ruang kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Jadi kita masih bisa menutup kekurangan pajak parkir yang telah diturunkan, melalui retribusi pajak jasa cargo,” katanya.

Menurut Syamsuri, pihaknya terlebih dulu akan melakukan pengkajian terhadap retribusi pajak jasa cargo tersebut.

“Jika memungkinkan, maka ini akan menjadi PAD baru bagi Banjarbaru. Sehingga bisa menutup kekurangan dari pajak parkir,” ucapnya.

Disisi lain, DPRD Banjarbaru juga mengapresiasi Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, karena hingga saat ini sudah menjadi penyumbang pajak terbesar di Banjarbaru, dengan total kurang lebih 16 miliar pertahun 2023 lalu.

“Ada enam unsur pajak yang kami pungut pajak. Mulai dari parkir, reklame, air bawah tanah, PBB, restaurant dan hotel,” kata Syamsuri.

Sementara itu, General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Dony Subardono menjelaskan, meski sektor pajak parkir dilakukan pengurangan, Dony meyakini pembayaran pajak Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru masih yang tertinggi di Banjarbaru

“Dari beberapa sektor pajak yang ada di Bandara, hanya satu sektor pajak yang dilakukan pengurangan, yaitu pajak parkir,” kata Dony.

Untuk jasa Cargo di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Dony mengakui jumlahnya besar. Namun, melalui itu juga pihak Badara masih belum bisa memberikan kontribusi yang signifikan kepada daerah.

“Mungkin kami hanya bisa membantu memberikan data, bahwa cargo di Bandara ini pada tahun 2023 lalu tercatat 26 juta kilogram,”  ujarnya.

Diketahui, akibat penurunan pajak retribusi parkir di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarbaru kehilangan PAD melalui pajak parkir Bandara kurang lebih sebesar Rp 2 miliar lebih.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *