Press "Enter" to skip to content

POLRES BANJARBARU MUSNAHKAN 14 GRAM SABU DARI TIGA TERSANGKA

0 0
Read Time:52 Second

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (16/6/2021), barang bukti yang di dapat dari hasil penangkapan EL dan BN pada Senin (24/5/2021), dan KN pada Jumat (28/5/2021) lalu. Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kabag Sumda Kompol Sudiyono mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai salah satu ketentuan dalam UU KUHP dan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Barang bukti narkotika sabu harus di musnahkan setelah penetapkan dari kejaksaan,” katanya.

Pemusnahan di lakukan dengan 2 barang bukti, dilanjutkan Kompol Sudiyono, total berat sebanyak 14 gram dari tiga tersangka. “EL dan BN kedapatan menyimpan sabu sebanyak 9 paket dengan berat kotor 8,37 gram. Berat bersih 6,48 gram. Sedangkan KN berat kotor 10,03 gram, dan berat bersih 9,55 gram,” ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Agus Hariyadi menambahkan, EL dan BN ditangkap di kediamannya di Komplek dpr asri 6, Kelurahan Landasan Ulin Utara. “Sedangkan KN di Jalan Ks tubun, Gg sukmaraga Rt 03, Kelurahan Kelayan Banjarmasin Barat,” ujar Iptu Agus. (Randi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.