Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Triwulan IV tahun 2024, Rabu (08/01/2025).
Acara yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi, bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran dari PAD untuk Triwulan IV tahun 2024.
Gustafa menekankan empat poin utama dalam rapat tersebut. Diantaranya evaluasi, untuk mengetahui kekurangan pemerintah daerah serta melakukan analisis peluang.
Adaptif, kemampuan perangkat daerah dalam mengikuti dan menyesuaikan setiap perubahan yang terjadi khususnya dalam hal teknologi informasi dan dinamika masyarakat.
Kolaboratif, membangun kerja sama yang baik dengan pihak lain (stakeholders). Serta peningkatan kompetensi aparat pemungut khususnya dibidang pengelolaan keuangan agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pajak dan retribusi daerah.
“Kita harus meningkatkan kompetensi kita, khususnya dibidang pengelolaan keuangan termasuk pajak dan retribusi daerah, artinya jangan sungkan untuk belajar. Mudah – mudahan dari hasil evaluasi ini bisa memberikan masukan kebijakan untuk tahun anggaran berikutnya”, ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam metode pemungutan pajak dan retribusi, serta optimalisasi aset daerah agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat lebih optimal. Sehingga dilakukan juga paparan dari masing – masing SKPD untuk menjelaskan retribusi dalam target, realisasi, permasalahan di lapangan serta solusi dan proyeksi kedepan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif untuk daerah khususnya dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.