Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru tahun 2021 dipastikan akan lampaui target. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru Rustam Effendi, Kamis (02/12/2021). Rustam menjelaskan, hal tersebut karena Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan lampaui dari target.
“Target pajak BPHTB sebesar 40 milyar ditahun 2021 ini, tetapi hingga 29 November lalu sudah mencapai 42 milyar. Sedangkan untuk PPJ sementara ini sudah 32 milyar dengan target 35 milyar,” katanya.
Meski PPJ masih kurang 3 milyar, lanjut Rustam, penerimaan PPJ setiap bulannya mencapai 3,2 milyar, yang artinya dalam bulan Desember ini akan mampu mengejar target tersebut.
Masih kata Rustam, sedangkan untuk pajak restoran ditahun 2021 ini dapat dipastikan tidak bisa mencapai target.
“Pajak restoran dengan target 23 milyar sampai saat ini hanya 19 milyar saja. Sedangkan pendapatan pajak restoran dari tiga bulan terakhir hanya 1,5 hingga 2 milyar saja,” ucapnya.
Rustam melanjutkan, selain pajak restoran, pajak hiburan ditahun 2021 ini juga dapat dipastikan tidak bisa mencapai target. Hal tersebut dikarenakan dampak dari PPKM Level lV lalu yang membatasi semua ruang.
“Pajak hiburan sebesar 4,4 milyar dan sampai saat ini hanya 2 milyar saja. Semua itu akibat PPKM Level lV lalu yang dimana semua sektor hiburan ditutup,” ujarnya.
Menurutnya, meski capaian pajak restoran dan hiburan tidak mencapai target. Semua itu dapat ditolong dengan pajak BPHTB dan PPJ yang mampu lampaui target.
“Untuk target PAD Kota Banjarbaru ditahun 2021 ini sebesar 131,3 milyar dan saat ini sudah 127,3 milyar. Jadi sisanya tersebut bisa ditutupi oleh pajak BPHTB dan PPJ yang mempu lampaui target,” ucap Rustam.