KOMISI III DPRD BANJARBARU PANTAU PENBANGUNAN KANTOR PUPR
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Komisi lll DPRD Kota Banjarbaru kembali melakukan peninjauan pembangunan kantor PUPR Kota Banjarbaru, Senin (6/9/2021), yang terletak di Jalan Gubernuran. Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari SE mengatakan, secara fisik pembangunan kantor tersebut baru mencapai 41 persen.
Dari kontrak pengerjaan kantor harus selesai dibulan November. Pihak PUPR diminta agar benar-benar mengawasi pihak kontraktor, supaya bisa menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Kami juga khawatir, mengingat kondisi cuara sekarang yang akan membuat proses pembangunan kantor,” kata Emi.
Kantor PUPR Banjarbaru yang sedang dalam on progres ini, Dikatakan Emi, jauh lebih luas dari kantor sebelumnya yang milik Pemerintah Provinsi. “Letak kantor yang cukup strategis dan bangunan yang bagus. Tentu sangat memudahkan masyarakat untuk kesana,” ujarnya.
Di Banjarbaru nanti akan ada pembahasan dari dewan terkait perda Gedung khas tradisional. Emi meminta nantinya pihak PUPR Banjarbaru menjadikan gedung tersebut sebagai contoh untuk yang lainnya. “Tentu Ini nantinya akan menjadi sebagai ciri khas Kota Banjarbaru,” ucap Emi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru Jaya Kresna, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarbaru Abdussamad mengatakan optimis bisa selesai sesuai target.
“Masalah cuaca kami tinggal menyelesaikan balok atas sama atap. Kalo itu selesai pekerjaan yang lain bisa cepat dikerjakan,” kata Samad, saat dikonfirmasi druangannya, Selasa (7/9/2021).
Masih kata Samad, masalah kerusakan pada keramik sudah lebih dua kali diperbaiki namun kembali rusak lagi. “Sebenarnya konsep kami dulu barang angkutan mobil parkirnya dibelakang bukan didepan, mungkin tidak ada petugas yang mengatur lalu mereka mengambil jalan depan,” ujar pria berkacamata tersebut.
Menurut Somad, tersumbatnya aliran air dipasar ikan lantaran kesalah pahaman pedagang dengan konsep yang diterapkan. Serta tidak adanya petugas kebersihan yang rutin membersihkan aliran air tersebut.