Banjarbaru, Berita Banjarbaru.com – Perpanjangan masa PPKM Level lV di Banjarbaru kembali berlanjut pada 7 sampai dengan 20 September. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi lll DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis anshari meminta agar kebijakan peraturan PPKM dilonggarkan. Hal tersebut dikatakannya kepada SuratKabarDigital.com Selasa (7/9/2021).
Menurut Nurkhalis, perpanjangan PPKM Level lV di Banjarbaru yang ke empat kali ini, membuat masyarakat semakin resah dan lelah. “Apa lagi pada sektor pedagang tentu sangat berdampak,” katanya.
Dikatakan Nurkhalis, Pemerintah seharusnya bisa melonggarkan kebijakan agar bisa menyeimbangkan dengan perekonomian masyarakat.
“Melonggarkan kebijakan seperti pedagang yang berjualan tetap boleh buka, tetapi tetap jumlah pengunjung harus dikurangi dan protokol kesehatan yang sudah seharusnya,” ucapnya.
Peraturan pembatasan jam malam, dilanjutkan Nurkhalis, seharusnya bisa lebih dievaluasi lagi. Karena Covid-19 tidak mengenal waktu.
“Terutama para pengusaha yang bukanya sore menjelang malam, mereka disuruh tutup pada jam yang sudah ditentukan, bagaimana mereka bisa menghidupi keluarganya jika disuruh tutup dan tidak dapat penghasilan. Padahal pemerintah bisa saja memberikan kelonggaran tetapi dengan catatan prokes ketat,” ujarnya.
Penurunan angka terpapar Covid-19 di Kota Banjarbaru saat ini juga mulai melandai. Nurkhalis berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol keehatan. “Karena merasa Covid-19 sudah menurun, lalu lalai dalam prokes. Jangan seperti itu,” kata Nurkhalis.