KOMISI III DPRD BANJARBARU KUNJUNGI ADUAN WARGA HANDIL ENAM
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – DPRD Kota Banjarbaru menerima aduan warga dari empat RT dari Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Dalam aduannya, warga RT 29, RT 30, RT 38, dan RT 40, mengeluhkan terkait akses jalan menuju pemakaman umum yang ditutup perusahaan developer perumahan sejak Maret 2020 lalu.
Penutupan dilakukan dengan cara membuat pondasi dan membangun rumah di atas jalan handil dan menutup saluran air. Jalan tersebut adalah jalan umum yang sudah ada sejak tahun 1990, dan pada tahun 2014 di perlebar oleh pemerintah kota Banjarbaru Dinas PU bahwa jalan handil 6 adalah jalan satu satunya menuju Alkah warga Syamsudin Noor.
“Warga ingin jalan tersebut tidak menutup aksesbilitas masyarakat di sekitar lokasi dan melindungi kepentingan umum, serta masyarakat di sekitar lokasi,” kata Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Takyin Baskoro. Rabu (2/6/2021) saat melakukan kunjungan ke lokasi.
Warga juga meminta DPRD Banjarbaru, untuk menyelesaikan dan membuka jalan handil 6 kembali sebagaimana mestinya, yang sudah ada sejak tahun 1990. Ditambahkan Baskoro, masyarakat dan pengembang akses lama bermusyawarah untuk mencari solusi. “Pengembang juga harus memberikan alternatif jalan baru untuk menuju akses alkah warga, jika memang akses lama tidak bisa dikembalikan,” ujarnya
Disamping itu, Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari juga menjelaskan, kami masih dalam proses pengumpulan data dan informasi cek lapangan agar bisa melihat persoalan dengan benar. “Persoalan tanah melibatkan banyak pihak, pihak pengembang dan pemilik tanah disana rata-rata sudah memiliki alas hak,” Kata Emi
“Kami akan mengkaji terkait stepland awal dan pasum milik pengembang. Itu akan jadi data pendukung terkait urusan dengan pengembang,” ucapnya
Reporter: Randi