Press "Enter" to skip to content

DUA REMAJA PENCURI KABEL TOWER BERHASIL DIAMANKAN

1 0
Read Time:1 Minute, 2 Second

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Sat Reskrim Polsek Banjarbaru barat bersama tim Resmob Polres Banjarbaru kembali mengamankan dua remaja pelaku pencurian kabel tower milik Pt. Hutchison 3 Indonesia yang beralamat di Jl. Angkasa Rt. 043 Rw. 009 Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Senin (21/6/2021).

Pelaku HM (22) seorang Mahasiswa, dan SN (20) pekerja Swasta, melancarkan aksinya menggunakan sebuah mobil rentalan. Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas AKP Tajudin Noor mengatakan, pelaku berhasil di amankan saat hendak merental mobil tersebut kembali. “Sebelumnya kami menerima informasi bahwa pelaku melancarkan aksinya menggunakan sebuah mobil, setelah di selidiki mobil tersebut ialah mobil rentalan yang di gunakan pelaku untuk tindak kejahatan tersebut,” katanya Selasa (22/6/2021).

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah gergaji besi, 2 buah kunci pas untuk melepas klip pengaman tower, 1 unit mobil Toyota Avanza warna biru, 1 karung kabel jumper, 1 buah kabel peeder, uang tunai Rp. 750.000

Dilanjutkan Tajudin, atas kejadian tersebut, pemilik tower mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarbaru Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP,” ucapnya. (Randi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.