Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – H Daud warga Batas Kota Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura, mendatangi Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (10/4/2023), untuk mengadukan adanya bau tidak sedap, yang diduga berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Q Mall Banjarbaru.
“Kami warga yang tinggal di sekitar Ipal tersebut mau kondisi sungai kembali seperti semula, yang tidak ada bau sama sekali seperti sekarang ini,” ucapnya.
![](http://beritabanjarbaru.com/wp-content/uploads/2023/04/1872C546-2DA5-4FE6-B620-186A4E919C27-1024x577.jpeg)
Daud menjelaskan, sebelumnya para warga sekitar telah menyampaikan hal tersebut ke pihak Q Mall Banjarbaru. Namun, hingga saat ini masih tidak ada tindak lanjut dari pihak Q Mall Banjarbaru.
Menerima aduan warga tersebut, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, akan memanggil pihak Q Mall Banjarbaru.
![](http://beritabanjarbaru.com/wp-content/uploads/2023/04/21D35F0E-833B-4DC9-ABF8-A58527ADC027-1024x768.jpeg)
“Kami akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Management Q Mall Banjarbaru,” ujarnya.
Sebelum dilakukannya pemanggilan RDP, dilanjutkannya, pihak Q Mall harus melakukan berbagai cara untuk memperbaiki aliran pipa pembuangan limbah yang dibuang ke sungai.
“Jangan sampai sebelum pemanggilan RDP tidak ada langkah-langkah dari pihak Q Mall. Jadi mereka harus mematangkan perbaikan tersebut sebelum pemanggilan RDP,” katanya.
Masih kata Fadli, jika pihak Q Mall masih belum memiliki solusi sebelum pemanggilan RDP, maka Fadli menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Q Mall.