Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Dugaan pencemaran lingkungan oleh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) 2 Landasan Ulin Utara mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Kota Banjarbaru. Kamis (29/1/2026), jajaran legislatif turun langsung meninjau lokasi SPPG menyusul keluhan warga terkait limbah yang diduga mencemari lingkungan sekitar.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, menegaskan perlunya langkah cepat dan konkret dari pengelola SPPG, khususnya dalam penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Paling lambat hari Senin sudah harus ada IPAL,” tegas Ririk kepada awak media di sela peninjauan.
Ia menilai dugaan pencemaran tersebut berdampak langsung dan merugikan warga. Limbah yang diduga berasal dari aktivitas dapur SPPG disebut telah mencemari kebun hingga sumur milik masyarakat sekitar.
Melihat kondisi tersebut, Ririk meminta Pemerintah Kota Banjarbaru bersikap tegas terhadap seluruh dapur SPPG yang tidak mematuhi ketentuan lingkungan. Ia mengingatkan, kasus serupa bukan kali pertama terjadi, mengingat sebelumnya dugaan pencemaran juga sempat muncul di SPPG Palam.
“Ini jangan dianggap sepele. Kita juga berharap pemilik dapur benar-benar menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan, supaya tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Komisi I DPRD Banjarbaru mendorong Pemko untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Banjarbaru. Pendataan tersebut dinilai penting guna memastikan setiap dapur telah memenuhi standar, terutama terkait pengelolaan limbah.
“Karena ini program pusat, daerah memang sifatnya pengawasan. Tapi Pemko Banjarbaru tetap harus tahu kondisi dapur-dapur SPPG yang ada, apakah sudah sesuai standar atau belum,” tambah Ririk.
Sebelumnya, warga Kurnia RT 3 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Utara mengeluhkan adanya dugaan pencemaran limbah dari SPPG Landasan Ulin Utara 2. Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru.
Sebagai langkah awal, DLH Banjarbaru telah melakukan penyegelan outlet pembuangan limbah SPPG tersebut pada Selasa (27/1/2026) lalu.
























