DPRD BANJARBARU MINTA SISA REFOCUSING ANGGARAN 2020 DIMAKSIMALKAN UNTUK MASYARAKAT

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Pemerintah kota Banjarbaru melaksanakan realokasi anggaran untuk menangani pandemi Covid-19 pada 2020 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarbaru meminta supaya realokasi harus mampu menekan laju penularan Covid-19 di kota Idaman. Karena itu, anggaran harus digunakan secara maksimal.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah SH MH mengatakan tentang refocusing anggaran 2020 jumlahnya lumayan besar sekitar Rp 110 miliar tapi yang dilaksanakan hanya Rp 80 miliar atau digunakan hanya sekitar 70 persen saja.

“Kami juga sangat sayang kan lah anggaran yang begitu besar untuk penggunaan sangat sedikit padahal masyarakat banyak berteriak terkait kebutuhan hidup selama pandemi,” kata dia.

Contohnya saja, untuk bantuan tidak terduga itu justru hanya digunakan sekitar 50 persen saja padahal itu anggarannya cukup besar. Tentunya, kata Ketua DPRD termuda di Tanah Air, ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota Banjarbaru bagaimana bisa mengelola keuangan secara maksimal.

“Makin tinggi serapan maka vitamin yang diterima oleh masyarakat semakin baik. Perlu adanya perbaikan agar penggunaan dana tidak terduga digunakan dengan baik khusus penanganan pandemi Covid 19,” ucapnya.

Selain itu juga kata Fadliansyah informasi penggunaan anggaran dari pemerintah kota Banjarbaru juga masih kurang.

“Jumlahnya cukup besar tapi kami tidak mengetahui untuk apa saja dana yang digunakan itu. Patut dicurigai bagi anggota dewan dalam pembahasan anggaran ini supaya lebih terbuka,” terang dia.

DPRD Banjarbaru juga memiliki tugas yang sama yakni sebagai pengelolaan anggaran. Agar penggunaan anggaran bisa lebih transparan dan akuntabel.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *