DPRD BANJARBARU KAWAL KASUS UMKM MAMA KHAS BANJAR HINGGA KE DPR RI

Views: 151
0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

Jakarta, BeritaBanjarbaru.com – Perjuangan melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali digaungkan. DPRD Kota Banjarbaru melakukan rapat dengar pendapat (RDP) khusus dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Dalam pertemuan itu, DPRD Banjarbaru mengadukan persoalan hukum yang menimpa pelaku UMKM di Banjarbaru, yakni mama khas banjar karena tidak mencantumkan lebel dan tanggal kadaluarsa.

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, menyoroti kasus yang menjerat UMKM lokal hanya karena kesalahan mencantumkan label produk dan tanggal kedaluwarsa. Ia menilai, pendekatan hukum yang terlalu represif dapat menjadi momok bagi para pelaku usaha kecil yang justru menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami ingin UMKM mendapatkan pendampingan, bukan malah diberikan sanksi berat. Harus ada pendekatan pembinaan, bukan langsung pidana,” ujar Emi.

Dalam RDP tersebut, Emi meminta Komisi VII DPR RI untuk menelusuri tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2021. MoU tersebut mengatur tentang perlindungan hukum bagi UMKM melalui mekanisme pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Implementasi MoU itu belum dirasakan di daerah, lantaran belum ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan di lapangan. Kami berharap kesepakatan ini bisa disosialisasikan hingga ke daerah, sehingga pendekatan pembinaan lebih dikedepankan, dan jalur pidana menjadi opsi terakhir,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menyampaikan dukungannya, dan berjanji akan mengawal aduan DPRD Banjarbaru hingga mendapatkan penyelesaian yang adil.

“Kami prihatin. Saya siap membantu mengawal kasus ini supaya tidak berlarut-larut dan bisa cepat diselesaikan,” ucap Yoyok.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *