DPRD BANJARBARU BELUM DAPAT MENGGELAR PELANTIKAN PAW
Banjarbaru, BBC — DPRD Kota Banjarbaru belum dapat menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan lantaran masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur terkait mundurnya dua anggota DPRD, yaitu H AR Iwansyah dan Wartono yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2020 di Banjarbaru.
“Hingga kini, SK Gubernur masih belum turun juga terkait PAW dua anggota dewan Banjarbaru,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, Selasa (20/10/2020).
Menurut Fadli, DPRD telah meneruskan surat perihal majunya H AR Iwansyah sebagai Calon Wali Kota Banjarbaru mendampingi H Gusti Iskandar, dan Wartono sebagai Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru mendampingi Aditya Mufti Ariffin.
“Surat juga sudah dikirimkan ke KPU, dan telah menyetujui PAW keduanya. Namun karena belum turun juga SK Gubernur, jadi Rapat Paripurna tak dapat dilaksanakan,” katanya.
(Adv)