40 TEMPAT USAHA TIDAK MEMILIKI IZIN DI PANGGIL UNTUK DI BINA
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru, mewakili seluruh SKPD terkait, memanggil para pelaku usaha yang belum memiliki izin di Banjarbaru, Kamis (1/6/2021). Kepala Dinas DPMPTSP Banjarbaru Rahmah Khairita mengatakan, pemanggilan dilakukan secara bertahap, agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Dari 40 cafe dan pelaku usaha lainnya, kali ini sebanyak 20 dari perwakilannya di panggil untuk dilakukan pengarahan untuk mengurus izin usahanya,” katanya.
20 usaha yang dipanggil ialah, Hello Coffee, Tudung Saji, Garis Kota Coffee, RM. Soto Surabaya, Wadah Kawan, Ikigay Coffee, RM. Black Orange, Janji Jiwa 344, Semesta Kopi, XiBoba Banjarbaru, Bull and Bear, Kedai Kopi Kulo, The Pantry, Kedai Origin, La Poupe, RM. Nyamsir, Tiga Mei Coffe, Prolog Kopi, Semesta Kopi, XiBoba Banjarbaru.
40 dari 20 usaha yang dipanggil, masing-masing ada yang belum memiliki izin, dan belum merubah perizinan IMB nya sebagai tempat usaha.
“Kami juga berikan surat peryataan kesanggupan untuk memproses izinnya, dengan memberikan surat izin usaha sementara dengan waktu dua bulan,” ucapnya. (Randi)