Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Banjarbaru tidak hanya menjadi langkah efisiensi internal, tetapi juga masuk dalam skema pengawasan berjenjang hingga tingkat pusat.
Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan penerapan WFH yang dituangkan melalui Surat Edaran (SE) akan dilaporkan secara sistematis. Laporan tersebut disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, sebelum diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring kebijakan efisiensi nasional.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pengaturan pola kerja, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung agenda besar efisiensi yang dicanangkan secara nasional.
“Ini adalah tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Pelaksanaannya juga akan kita laporkan secara berjenjang sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).
Dalam implementasinya, WFH diterapkan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing instansi. Sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak terdampak kebijakan ini.
Pemkot Banjarbaru menegaskan, dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti layanan kesehatan dan perpajakan tetap beroperasi normal di kantor. Sementara itu, instansi lain dapat menerapkan pola kerja fleksibel dengan tetap menjaga target kinerja.
Selain efisiensi energi, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong transformasi pola kerja birokrasi menjadi lebih adaptif dan modern. ASN diharapkan mampu menjaga produktivitas meski tidak sepenuhnya bekerja dari kantor.












