WARGA MENGADU, KOMISI III SAMBANGI LOKASI
Rombongan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru akhirnya meninjau lokasi jalan diadukan warga empat RT di Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin yang diduga ditutup pengembang perumahan dengan cara membuat pondasi dan bangunan rumah sejak Maret 2020 lalu. Kepada wakil rakyat, warga empat RT mengadu lantaran akses menuju alkah tak dapat dilalui akibat pembangunan itu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Takyin Baskoro meminta pengembang perumahan mencarikan jalan alternatif demi kepentingan umum dan warga sekitar.
“Warga ingin jalan tersebut tidak menutup akses masyarakat di sekitar lokasi dan melindungi kepentingan umum serta masyarakat di sekitar lokasi karena jalan tersebut satu-satunya akses menuju alkah,” kata Baskoro, Rabu (2/6/2021).
Dari pengaduan warga, dikatakan Baskoro, warga meminta DPRD Kota Banjarbaru untuk menyelesaikan dan membuka jalan Handil 6 kembali seperti sedia kala karena sudah digunakan sejak 1990 silam. “Kami berharap masyarakat dan pengembang bermusyarah mencari solusi terbaik. Jika memang tak dapat dikembalikan maka dibuatkan jalan alternatifnya,” ujarnya.
Masih di lokasi, Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari juga menjelaskan hal ini menjadi perhatian Komisi III, dan dalam proses pengumpulan data dan informasi cek lapangan agar bisa melihat persoalan dengan benar. “Persoalan tanah melibatkan banyak pihak, pihak pengembang dan pemilik tanah disana rata-rata sudah memiliki alas hak,” Kata Emi Komisi III akan mengkaji rencana awal dan fasum milik pengembang tersebut dan menjadi data dukung.
Dari informasi, penutupan dilakukan dengan cara membuat pondasi dan membangun rumah di atas jalan handil dan menutup saluran air. Jalan tersebut adalah jalan umum yang sudah ada sejak tahun 1990, dan pada tahun 2014 diperlebar oleh Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas PU bahwa jalan Handil 6 adalah jalan satu satunya menuju Alkah warga Syamsudin Noor. (Randi/ Rudy Azhary)