TENTANG RAPERDA KAMPUNG WISATA NURKHALIS KUNJUNGI KAMPUNG PURUN
Banjarbaru BeritaBanjarbaru.com – Ketua Pansus XII, Nurkhalis Anshari targetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Wisata akan rampung pada akhir tahun 2022. Nurkhalis mengatakan, raperda tersebut akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan.
“Target kami Desember sudah disahkan. Hingga saat ini kami sudah melakukan berbagai upaya dan penggalian informasi, dalam rangka melahirkan regulasi wisata yang sempurna,” ujarnya, usai berkunjung ke Kampung Purun Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka. Kamis (22/9/2022).
Dibantu oleh SKPD terkait dan beberapa asosiasi wisata, lanjutnya, raperda ini digadang-gadang bakal memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku wisata.
“Banyak informasi yang sudah kami dapat. Baik itu dari studi komparasi maupun tukar pikiran dengan SKPD terkait dan asosiasi wisata,” ucapnya.
Menurutnya, Kecamatan Cempaka salah satu kawasan yang sangat komplit untuk dikembangkan sebagai kampung wisata, salah satunya adalah Kampung Purun merupakan destinasi wisata yang harus terus dikembangkan.
“Kampung wisata di Cempaka ini memiliki keunikan. Ada Kampung Purun, pembuatan Kain Sasirangan, air guci, pengolahan intan, dan wisata kulinernya juga ada. Ajang tahunan seperti salikur dan turun haji juga ada disini,” katanya.
Nurkhalis berharap, dengan adanya raperda Kampung Wisata ini dapat memberikan produk politik terbaik bagi para masyarakat Kota Banjarbaru. “Kami ingin memberikan produk politik terbaik atau kebijakan yang membawa kemanfaatan untuk masyarakat Kota Banjarbaru. Dengan tujuan membangkitkan dan mengembangkan ekonomi serta kebudayaan yang harus dipertahankan dan juga dilestarikan,” ujar Nurkhalis.