Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – PT Air Minum Intan Banjar lakukan rapat umum pemegang saham PUPS Tahun Buku 2021, Rabu (2/3/2022). Hasil keputusan rapat Panitia PT Air Minum Intan Banjar yang dibacakan oleh juru bicara Sekda Banjar Mokhammad Hilman dalam laporannya mengatakan perubahan badan hukum Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) Intan Banjar minimal dari pemilik saham sebanyak 50 persen. “Mengenai perubahan terhitung sejak tahun 2021 pemerintah kabupaten Banjar sebanyak 51,51 persen saham, pemerintah Kota Banjarbaru 39, 32 persen saham, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 9,17 persen saham, dari 100 persen saham yang…
Read More