Home / DPRD KOTA BANJARBARU / SOSPER PERDA STUNTING RIRIK SUMARI MINTA PEMERINTAH LEBIH AKTIF TURUN KE LAPANGAN

SOSPER PERDA STUNTING RIRIK SUMARI MINTA PEMERINTAH LEBIH AKTIF TURUN KE LAPANGAN

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com — Meski secara provinsi berada pada peringkat rendah kasus stunting, Kota Banjarbaru justru mengalami peningkatan temuan kasus. Kondisi ini menjadi perhatian serius Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari R, yang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Selasa (25/11/2025) di Aula Kelurahan Sungai Ulin.

Sosper tersebut menghadirkan narasumber Kepala Puskesmas Sungai Ulin, drg. Rahmi Sri Nurhayati, Camat Banjarbaru Utara Sofyan, serta dipandu Plt Lurah Sungai Ulin Guntur AP.

Ririk menjelaskan alasannya memilih Perda Nomor 4 Tahun 2025 untuk disosialisasikan karena masalah stunting meskipun relatif rendah di tingkat provinsi, tetapi menunjukkan tren kenaikan di tingkat kota.

“Masih banyak hal yang harus diperhatikan terkait penanganan stunting. Meskipun tingkat provinsi terendah nomor dua, namun faktanya ada peningkatan di tingkat kota,” ujar Ririk.

Menurutnya, stunting adalah persoalan lintas sektor dan tidak dapat ditangani hanya oleh satu instansi.

“Banyak sektor harus terlibat. Kami sebagai DPRD mendorong pemerintah untuk lebih aktif turun ke lapangan melihat kondisi masyarakat secara langsung. Sosialisasi perda ini menjadi bagian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tambahnya.

“Untuk sanitasi, air bersih, dan MCK perlu sinergi Dinas PUPR dan Perkim. Selain itu juga Dinkes, DKP3, Disdukcapil dan dinas lainnya mesti ikut terlibat,” tegasnya.

Kepala Puskesmas Sungai Ulin, drg. Rahmi Sri Nurhayati, membeberkan bahwa berdasarkan hasil pengukuran terbaru, persentase temuan kasus stunting di Banjarbaru mengalami peningkatan.

“Kalau tahun 2023 angkanya 12 persen, sekarang naik menjadi 14 sampai 15 persen. Data otomatis berubah karena metode pengukuran 2024 menggunakan sistem aplikasi dengan pendekatan berbeda,” jelas Rahmi.

Di wilayah Sungai Ulin saja ditemukan 40 kasus stunting, sebagian besar disebabkan berat badan anak yang berada di bawah standar, serta dipengaruhi faktor lingkungan.

“Ada rumah yang dekat area sampah, sanitasi kurang baik, walaupun tidak signifikan tetap berpengaruh,” katanya.

Untuk menekan kasus tersebut, Puskesmas Sungai Ulin telah melakukan sejumlah upaya intervensi gizi.

“Kami mengupayakan pemberian PMT berbahan lokal dan tambahan dari Kementerian agar angka 40 kasus ini bisa terus berkurang. Mayoritas terjadi pada anak usia 2 hingga 5 tahun yang paling rentan,” jelas Rahmi.

Rahmi berharap kehadiran DPRD melalui Sosper dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi perda ini, kami berharap masyarakat semakin paham tentang pencegahan stunting,” pungkasnya.

Tagged: