Jakarta, BeritaBanjarbaru – Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Indonesia Punya Sistem Rating Gim untuk Lindungi Anak di Dunia DigitalBali, 11 Oktober 2025.
Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai panduan bagi masyarakat, khususnya orang tua, dalam memilih gim yang aman dan sesuai usia anak.
Melalui IGRS, Indonesia menjadi negara pertama di kawasan ASEAN yang memiliki sistem klasifikasi gim nasional berbasis nilai dan kearifan lokal.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional.
“Penerapan IGRS dilakukan untuk melindungi industri gim, dan sekaligus para gamers, khususnya anak-anak,” ujar Menteri Meutya usai acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025 di The Stones Hotel, Bali, Sabtu (11/10/2025).
Menkomdigi menegaskan pentingnya IGRS sebagai pedoman bagi orang tua untuk mengetahui kelayakan gim yang dimainkan anak, agar tetap selaras dengan budaya dan norma Indonesia.
“Orang tua kini bisa lebih tenang karena pengembang gim ke depan akan mencantumkan informasi usia yang tepat untuk memainkan gim tersebut,” kata Meutya.
Ia menambahkan, penerapan IGRS juga merupakan bagian dari pengawasan ruang digital sekaligus implementasi PP TUNAS untuk melindungi anak dari konten yang tidak sesuai usia.
Sistem IGRS mulai diinisiasi sejak 2016 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Penguatan regulasi kemudian dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
Dalam aturan tersebut, seluruh produk gim lokal maupun global yang beredar di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan usia: 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.
Sistem rating ini menegaskan bahwa kemajuan digital Indonesia tidak hanya soal teknologi, tetapi juga perlindungan anak dan masa depan generasi digital yang lebih sehat.