Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (12/4/2021). Acaranya adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian 3 raperda, berlangsung di gedung dewan setmpat di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Paripurna juga mendengar jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah SH MH yang memimpin paripurna, mengatakan, pandangan umum fraksi yang dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini pada dasarnya merupakan tindak lanjut penyampaian raperda oleh Wali Kota pada rapat paripurna yang telah dilaksanakan 31 maret 2021 dan 6 april 2021.
“Selanjutnya, marilah mendengarkan bersama-sama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru,” kata Fadliansyah didampingi pimpinan dewan lainnya. Dalam pandangan fraksi seluruh perwakilan menyetujui tiga raperda yang diajukan pihak Pemko Banjarbaru.
“Setelah kita bersama sama mendengarkan dan memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi dewan yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya fraksi-fraksi sependapat terhadap penyampaian tiga buah raperda Kota banjarbaru untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Fadliansyah.
Selanjutnya, terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru, diberikan kesempatan kepada Wali Kota untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan. Setelah Wali Kota menyampaikan tanggapan, Fadliansyah berharap menjadi bahan tambahan penjelasan dalam pembahasan tahap berikutnya di tingkat pansus.
Dan sesuai hasil keputusan rapat Badan Musyawarah, agenda rapat pembentukan pansus dimaksud akan dilaksanakan segera setelah selesai rapat paripurna