BANJARBARU, BeritaBanjarbaru.com – Pelayanan publik di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru mendapat perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi Opini Ombudsman terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Kunjungan yang berlangsung Jumat (16/10/2026) itu tidak sekadar menjadi agenda koordinasi. RSD Idaman juga menjadi salah satu lokus penilaian untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Ombudsman melakukan sosialisasi sekaligus peninjauan terhadap penyelenggaraan pelayanan di lingkungan rumah sakit. Interaksi dengan masyarakat pengguna layanan juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut.
Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana, MMRS, bersama jajaran manajemen menyambut kunjungan tersebut.
Danny mengatakan, penilaian dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar.
“Penilaian ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali penyelenggaraan pelayanan yang selama ini berjalan. Kami ingin memastikan setiap layanan diberikan sesuai ketentuan, serta hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan benar-benar terpenuhi,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan agar rumah sakit tidak hanya berfokus pada aspek pelayanan medis, tetapi juga memperhatikan tata kelola administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, masukan dan hasil evaluasi dari Ombudsman akan menjadi perhatian manajemen dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan. Pelayanan yang baik bukan hanya tentang kecepatan dan ketepatan tindakan medis, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian prosedur, informasi yang jelas, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tambah Danny.
Penilaian maladministrasi sendiri menjadi perhatian penting bagi penyelenggara pelayanan publik karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap prosedur, standar pelayanan, serta pemenuhan hak masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, RSD Idaman berharap penyelenggaraan pelayanan semakin tertata dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Kunjungan Ombudsman ini sekaligus menjadi momentum bagi manajemen RSD Idaman untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan setiap unsur pelayanan berjalan sesuai standar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit dapat terus dijaga.












