Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Setelah Puskesmas Liang Anggang, Kota Banjarbaru kini bangga memiliki dua puskesmas sekaligus yang berhasil meraih status akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) Kementrian Kesehatan RI.
Puskesmas Banjarbaru Utara berhasil meraih status akreditasi Paripurna, sementara Puskesmas Sungai Besar mendapatkan status akreditasi Utama. Kedua sertifikat akreditasi ini mulai berlaku sejak 30 Oktober 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina, menjelaskan bahwa penilaian terhadap kedua puskesmas tersebut telah berlangsung sejak September hingga Oktober lalu.
“Penilaiannya sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Dan pada awal November ini kita menerima hasil penilaian dan dinyatakan terakreditasi dari Kementrian Kesehatan,” ucapnya, Sabtu (4/11/2023).
Dengan tambahan status akreditasi ini, Kota Banjarbaru kini memiliki tiga puskesmas yang telah terakreditasi dari total sepuluh puskesmas yang ada. Dr. Juhai mengungkapkan bahwa target pihaknya adalah agar semua puskesmas yang ada di kota ini dapat meraih sertifikat akreditasi.
“Target bapak Walikota Banjarbaru adalah agar semua puskesmas yang ada bisa meraih akreditasi. Untuk beberapa puskesmas lainnya, kita masih dalam proses penilaian. Kami meminta doa agar bisa mendapatkan hasil yang terbaik,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.
Penting untuk diketahui bahwa meraih status akreditasi adalah bukti bahwa mutu pelayanan puskesmas telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dalam meningkatkan pelayanan yang semakin memudahkan dan dapat dijangkau oleh semua warga.