PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Layanan Selama Libur Nasional dan PSU

PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Layanan Selama Libur Nasional dan PSU

PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan adanya penyesuaian jam layanan pelanggan seiring dengan libur nasional dan cuti bersama yang akan datang. Penyesuaian jam kerja ini berlaku untuk seluruh pelanggan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, sehubungan dengan peringatan Waisak (Jumat Agung) serta pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri terkait hari libur dan cuti bersama, PTAM Intan Banjar mengatur jam operasional untuk dua tanggal penting. Pada Jumat, 18 April 2025, layanan akan tutup karena libur nasional memperingati Waisak, sementara pada Sabtu, 19 April 2025, kantor akan tutup untuk cuti bersama terkait PSU Pilkada Kota Banjarbaru.

Walaupun kantor PTAM Intan Banjar akan tutup pada kedua hari tersebut, perusahaan tetap memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan transaksi pembayaran. Pelanggan dapat memanfaatkan berbagai metode pembayaran alternatif, seperti SMS Banking, ATM Bank, dan berbagai platform pembayaran online yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar, agar tidak terganggu dengan penyesuaian jam layanan ini.

PTAM Intan Banjar memastikan pelayanan pelanggan akan kembali normal pada Senin, 21 April 2025, dimulai dari pukul 08.00 Wita hingga 15.30 Wita. Semua layanan akan berjalan seperti biasa, dan pelanggan dapat mengakses layanan PTAM secara langsung di kantor atau melalui kanal-kanal yang tersedia.

Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan terkait penyesuaian layanan ini, PTAM Intan Banjar menyediakan beberapa saluran komunikasi. Pelanggan dapat menghubungi perusahaan melalui telepon di nomor (0511) 4772061, WhatsApp Chat di 0852 8800 0111, Instagram @ptamintanbanjar, atau mengunjungi situs web resmi di www.intanbanjar.id.

Related posts

Leave a Comment