PEMUSNAHAN SABU SEBERAT 2,4 KG DI POLRES BANJARBARU

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.378 gram dan 14,50 gram, atau kurang lebih 2,4 kilo lebih, Kamis (18/3/2021) pagi, di Mapolres Banjarbaru. Di pimpin langsung Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, dan di hadiri Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, serta Dandim Martapura 1006, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kejaksaan Negri, Kepala BNNK, dan Ketua MUI.

Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sabu tersebut jika dirupiahkan bisa mencapai 3,8 Milyar, dan menyelamatkan 2 juta manusia dari narkotika.

“Kegiatan hari ini sengaja kita laksanakan seperti ini agar masyarakat juga mengetahui bahwa masih banyak beredar narkoba di daerah kita,”Ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, kepada awak media.

Keempat tersangka di tangkap pada saat berada di parkiran BandaraSyamsudin noor pada hari, Kamis (4/3/2021) lalu. “Kita memiliki objek vital seperti bandara, dalam kejadian ini akan menjadi atensi kami kedepannya hal dalam penanggulangan bahaya narkoba,”katanya.

Ditambahkan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, Mudah-mudahan kita bisa menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan khususnya di Banjarbaru, “Kami sangat mengapreasiasi atas kinerja dari Polres Banjarbaru, dalam penggulangan peredaran narkoba,”kata Wali Kota.

Dan kedepannya akan dilakukan kerja sama dengan BNN Kota Banjarbaru, “Agar dilakukan pengecekan kepada ASN di Banjarbaru untuk di lakukan tes urine, agar tidak menyalah gunakan narkotika,”ujarnya.

Reporter: Randi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *