Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Sebuah laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110 pada, Jumat (10/1/2025) malam, mengungkapkan adanya pasangan muda-mudi yang tinggal bersama di Komplek Balitra Jaya Permai, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru, yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Pasangan yang diketahui berinisial MNR 24 tahun dan DA 21 tahun ini dilaporkan belum menikah namun sudah tinggal dalam satu rumah, yang menyebabkan keributan di kalangan warga setempat.
Pikets Call Center 110 Polres Banjarbaru segera merespons laporan tersebut dan menindaklanjutinya dengan mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kanit SPKT Aiptu M.P Simajuntak, S.E bersama Unit Patroli Sat Samapta Polres Banjarbaru. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati kerumunan warga yang berada di depan rumah pasangan tersebut.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda,melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa hasil komunikasi dengan warga disepakati untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Warga setempat meminta agar pihak perempuan, yang juga penyewa rumah, untuk segera meninggalkan lokasi demi menjaga ketenteraman lingkungan. Permintaan ini disetujui oleh yang bersangkutan,” ujar Ipda Kardi.
Kapolres Banjarbaru juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif dalam menjaga ketertiban.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tindakan responsif warga yang telah memilih jalur hukum dan menyelesaikan masalah ini tanpa mengambil tindakan anarkis,” katanya.
Polres Banjarbaru mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110 dan aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.