Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Sengketa lahan antara program transmigrasi milik pemerintah pusat dan klaim dari pihak militer (TNI) di Kota Banjarbaru terus bergulir. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarbaru kini menyoroti persoalan serius: minimnya transparansi dan keterbatasan akses terhadap data aset militer.
Dalam rapat yang digelar Senin (14/7/2025) di Ruang Yakut DPRD Banjarbaru, Ketua Pansus, Ririk Sumari, mengungkapkan bahwa meski lahan yang disengketakan di Kelurahan Sungai Ulin dan Cempaka telah tercatat sebagai aset TNI, namun informasi lebih detail tidak dapat diakses oleh daerah.
“Kami berkoordinasi dengan DJKN dan KPKNL. Tapi pencatatan aset ini masuk ke wilayah KPKNL Balikpapan karena berada di bawah Kodam di sana. Jadi, kami tidak punya akses langsung untuk membuka data itu,” jelas Ririk.
Kondisi ini membuat proses penyelidikan berjalan lambat. Padahal, sengketa lahan ini menyangkut kepentingan masyarakat yang telah lama menempati wilayah transmigrasi tersebut, serta institusi pertahanan negara yang mengklaim hak atas tanah berdasarkan catatan aset.
Ririk menjelaskan bahwa meski ada dokumen pelaporan aset secara resmi, namun tahun pencatatan dan dasar legal formalnya masih kabur. “Surat resmi memang tercatat, tapi sejak kapan dan bagaimana proses pencatatannya belum kami ketahui pasti,” tambahnya.
Pansus juga menyayangkan absennya beberapa pihak penting yang diundang dalam rapat, termasuk dari instansi pusat yang dianggap bisa memberikan kejelasan. “Teman-teman yang kita undang mungkin karena kesibukan tidak bisa hadir. Ini juga menghambat proses kami dalam menggali informasi lebih dalam,” ujarnya.
Untuk merumuskan strategi lanjutan, Pansus akan menggelar rapat internal guna menentukan langkah selanjutnya. Ririk menekankan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan belum akan mengeluarkan rekomendasi resmi dalam waktu dekat.
“Belum ada rekomendasi, karena kita masih dalam tahap klarifikasi dan verifikasi. Tapi kami berharap pihak Kementerian ATR/BPN dan Imigrasi bisa segera menindaklanjuti,” kata Ririk.
Diketahui, DPRD Banjarbaru sebelumnya telah melakukan kunjungan ke beberapa kementerian terkait di Jakarta. Kini, mereka tengah menanti hasil konkret dari proses lintas kementerian tersebut.
Sengketa ini menjadi ujian penting dalam penataan tata ruang dan keadilan agraria, khususnya ketika kepentingan sipil dan militer berhadapan dalam satu wilayah. Pansus berharap, proses ini tidak hanya menjadi ajang tarik-ulur kepentingan, tetapi dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.
“Intinya kami ingin kejelasan status tanah ini. Jangan sampai warga dirugikan, tapi institusi negara juga tidak boleh dipinggirkan,” pungkas Ririk.