Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Anggota Komisi lll DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Ansari minta Pemko Banjarbaru lebih teliti dalam mengeluarkan izin bangunan harus sesuai dengan peraturan daerah (Perda) bangunan gedung, baik yang tengah berjalan maupun yang akan datang.
“Banjarbaru sudah menjadi Ibu Kota Provinsi Kalsel, kemungkinan pemerintah akan melakukan bermacam pembangunan, termasuk di wilaya Kecamatan Liang Anggang, yang lahan dan tanah mirip dengan wilayah Kecamatan Gambut,” ucapnya,
Nurkhalis melanjutkan, jangan sampai peristiwa ambruknya bangunan pasar retail moderen yang terjadi di Kecamatan Gambut, juga terjadi di Kota Banjarbaru.
“Kalau kita liat kontur tanah di wilayah Liang Anggang. Karena di sana rawa, kami berharap SKPD terkait benar-benar ketat dalam memberikan izin dalam mengawasi jalannya pembangunan disetiap investor yang masuk,” katanya.