Banjarmasin, BeritaBanjarbaru.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik 20 Pejabat Fungsional sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-32.
Pelantikan dan penyerahan SK berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Momentum tersebut menjadi bagian dari penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Para pejabat dan aparatur yang baru menerima penetapan status PNS diminta tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
Dalam arahannya, Muhidin meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Ia juga mengingatkan agar dinamika birokrasi dihadapi dengan ketulusan dan keikhlasan.
“Saat ini bekerjalah dengan baik. Jika memang ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesan Muhidin.
Pesan serupa disampaikan kepada enam lulusan IPDN yang menerima SK PNS. Muhidin meminta mereka menerima penempatan tugas dengan lapang dada dan menjalankan amanah di mana pun ditugaskan.
“Kepada enam orang lulusan IPDN hari ini yang telah menerima SK agar tawadhu di manapun nanti ditempatkan, agar apa yang kita kerjakan dan kita terima mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, menekankan bahwa kenaikan atau pengangkatan dalam jabatan harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan.
Menurutnya, 20 Pejabat Fungsional yang dilantik melalui sejumlah mekanisme, baik alih jenjang, pengangkatan pertama maupun perpindahan, memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik setelah menduduki jabatan baru.
“Harapan kami tentu dengan kenaikan jabatan fungsional harus meningkatkan kinerjanya, disiplinnya lagi ke depan agar lebih baik lagi,” kata Noryadi.
Sementara enam lulusan IPDN Angkatan ke-32 yang menerima SK kini resmi berstatus sebagai PNS. Noryadi berharap status tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kedisiplinan dan loyalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Untuk Angkatan IPDN Angkatan 32 yang baru diserahkan SK PNS-nya, jadi sudah resmi 100 persen PNS. Tentunya dengan diserahkan SK PNS tersebut juga agar ke depannya lebih meningkatkan kinerja, disiplin, loyalitasnya, agar lebih baik ke depan,” jelasnya.
Noryadi menyebut penempatan keenam lulusan IPDN tersebut telah disiapkan di lingkungan Pemprov Kalsel. Mereka akan ditempatkan di sejumlah perangkat daerah dan unit kerja, di antaranya Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan.
Dengan pelantikan dan penyerahan SK tersebut, Pemprov Kalsel berharap para aparatur yang baru mendapatkan amanah dapat segera beradaptasi, meningkatkan kapasitas, serta memberikan kontribusi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
