Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (KI Kalsel) mengadakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai badan publik daerah dan vertikal, termasuk perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil BPN Kalsel).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memandu badan publik dalam menyusun laporan layanan informasi yang transparan dan akuntabel. Penyusunan laporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Untuk memenuhi komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik, Kanwil BPN Kalsel menghadiri undangan dengan mengirimkan tim perwakilan ke sosialisasi tersebut.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan panduan teknis tentang penyusunan laporan yang sesuai standar, batas waktu pelaporan, serta pentingnya transparansi dalam pelayanan informasi publik. Selain itu, Komisi Informasi Kalsel juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap implementasi keterbukaan informasi di setiap instansi agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses data yang mereka perlukan.
Ketua Komisi Informasi Kalsel dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia juga menambahkan bahwa laporan layanan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan tantangan yang mereka hadapi dalam menyusun laporan layanan informasi. Menanggapi hal ini, Komisi Informasi Kalsel menyarankan adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan rutin dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan data.
Dengan melibatkan berbagai badan publik, Komisi Informasi Kalsel berupaya memastikan laporan tahun 2024 disusun tepat waktu dan berkontribusi terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, setiap instansi semakin memahami perannya dalam menyediakan layanan informasi yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.