Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari mengatakan bahwa, pemerintah harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk berusaha memenuhi ekonomi keluarga.
Hal tersebut dikatakan Emi, saat diwawancarai sejumlah media mengenai pemanggilan yang dilakukan Satpol Pp Banjarbaru kepada para peternak babi yang ada di Kota Banjarbaru.
Menurutnya, meski diatur dalam amanah undang-undang, tetapi dalam berusaha itu ada aturan yang harus dipenuhi salah satunya tidak bersinggungan dengan Perda Ketertiban Umum dan Perda Tata Ruang.
“Mereka harus punya ijin, jadi kalau tidak berijin itu yang menjadi persoalan,” kata Emi.
Emi menegaskan, dalam perijinan karena usaha berdampak dengan masyarakat makan ada aspek yang harus dipenuhi.
“Salah satunya adalah jauh dari pemukiman, semisal peternakan babi ini kan ada dampak bau, limbah dan lain sebagainya. Itulah kemudian yang diatur dalam regulasi berupa produk hukum dalam bentuk Perda,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh ada diskriminasi, terkait usaha masyarakat.
“Jangan kemudian karena minoritas lalu ada diskriminasi, tetapi tentunya para pengusaha juga tidak boleh mengindahkan persoalan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan,” ucapnya.