Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Proyek pembangunan Jembatan Sei Ulin di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31 Banjarbaru kembali menuai sorotan. Sejumlah warga terdampak bersama DPRD Kota Banjarbaru mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan untuk segera memberi solusi terkait dampak ekonomi yang mereka alami.
Desakan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Yaqud DPRD Banjarbaru, Selasa (19/8/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, bersama Komisi III DPRD.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan jawaban yang memuaskan. Menurut Rizky, BPJN Kalsel hanya mengulang pembahasan teknis tanpa menyinggung solusi bagi warga yang kehilangan penghasilan akibat proyek jembatan.
“Kita beri waktu BPJN untuk menyampaikan jawaban hingga tanggal 25 Agustus 2025. Minggu depan sudah harus ada kejelasan,” tegas Rizky.
Ia menambahkan, masalah utama bukan lagi pada progres pembangunan fisik, melainkan pada dampak sosial-ekonomi yang dirasakan belasan warga sekitar proyek.
“Apakah BPJN akan menjawab keluhan soal ekonomi masyarakat atau tidak, itu yang akan kita tunggu sampai 25 Agustus nanti,” imbuhnya.
Rizky menekankan bahwa DPRD Banjarbaru akan terus mengawal persoalan ini agar warga tidak merasa dibiarkan.
Sementara itu, perwakilan BPJN Kalsel dalam rapat hanya menyampaikan perkembangan teknis pengerjaan jembatan dari awal hingga saat ini. Saat dimintai tanggapan lebih lanjut oleh awak media, pihak BPJN belum bersedia memberikan keterangan resmi.