DPRD BANJARBARU AKAN BAHAS TIGA RAPERDA YANG DISAMPAIKAN
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif,Senin (9/1/2023) pagi, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna.
Ketiga raperda tersebut diantaranya, raperda penyelenggaraan pertanian dan perikanan, raperda pajak dan retribusi daerah, serta raperda pengelolaan sampah.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, tiga raperda ini bakal memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Untuk raperda penyelenggaraan pertanian diharapkan dapat meningkatkan sektor perekonomian serta menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Untuk dua raperda lain, dilanjutkannya, memiliki urgensi yang sama. Untuk raperda pajak dan retribusi sendiri, diwajibkan bagi setiap daerah membuat produk hukum (Perda) yang mengatur pajak maupun retribusi dalam satu wadah.
“Untuk raperda pengelolaan sampah tertera jelas peranan Pemko, masyarakat maupun pelaku usaha terhadap pengelolaan sampah berwawasan lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah menjelaskan, dalam pembuatan produk hukum ini nantinya DPRD Kota Banjarbaru bakal menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Untuk raperda pajak dan retribusi itu sudah ada poin-poinnya. Tinggal disesuaikan. Misalnya, mekanisme pengaturan retribusi daerah,” ucapnya.
Fadli menambahkan, setelah penyampaian draft raperda tersebut DPRD Banjarbaru bakal segera membahas serta menyusun ketiganya. “Targetnya dua setengah bulan sampai dengan tiga bulan selesai,” kata Fadli.