Dewan Pengawas RSUD Ulin Serahkan Laporan Kinerja 2024 kepada Gubernur Kalsel

Banjarmasin, BeritaBanjarbaru.com – Ketua Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin, Dr. H. Muhamad Muslim, bersama Direktur RSUD Ulin, dr. Diauddin, menyerahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, di Banjarmasin, Jumat (4/7/2025).

Turut hadir menyaksikan penyerahan laporan tersebut para anggota Dewan Pengawas lainnya, yakni H. Miftahul Chair, H. Samsul Rani, Syahrudin, dan Hj. Rahmah Hayati.

Dalam keterangannya, Dr. H. Muhamad Muslim menjelaskan bahwa laporan ini berisi hasil pengawasan serta evaluasi Dewan Pengawas terhadap kinerja dan mutu pelayanan RSUD Ulin selama tahun 2024.

Laporan tersebut disusun secara tertulis dan dilengkapi dengan pemaparan langsung kepada Gubernur sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus pemberian masukan strategis untuk peningkatan pelayanan ke depan.

“Dewan Pengawas bertugas melakukan kontrol, pengawasan, sekaligus memfasilitasi kebutuhan rumah sakit. Hari ini kami menyerahkan laporan hasil pengawasan yang menitikberatkan pada upaya peningkatan mutu pelayanan di RSUD Ulin,” ungkap Muslim.

Ia menambahkan, laporan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari capaian pelayanan, sistem manajemen rumah sakit, hingga langkah-langkah peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Beberapa catatan evaluasi juga disampaikan untuk mendukung RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan utama di Kalsel.

“Laporan ini bertujuan menggambarkan pelayanan yang sudah dilakukan, termasuk kemajuan yang dicapai, serta beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian di masa mendatang,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pengawas tidak hanya berfungsi mengendalikan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis manajemen rumah sakit dalam memastikan kualitas dan efisiensi pelayanan terus ditingkatkan.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, mengapresiasi langkah Dewan Pengawas dan manajemen RSUD Ulin yang konsisten melakukan evaluasi dan peningkatan mutu.

Menurutnya, laporan ini menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Penyerahan laporan kinerja ini menjadi wujud sinergi antara Dewan Pengawas, manajemen RSUD Ulin, dan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam mendorong transformasi pelayanan kesehatan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kualitas.

Related posts

Leave a Comment