DEWAN BANJARBARU TERIMA LAPORAN WARGA SOAL BAU IPAL Q MALL
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Warga RT 01 Kelurahan Sungai Ulin Banjarbaru Utara kembali datangi Gedung DPRD Banjarbaru, Senin (19/6/2023). Kedatangan mereka itu, untuk kembali mengadukan persoalan bau limbah yang berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Q Mall Banjarbaru.
Ketua RT 1, Hamdani Syahdan mengatakan, pihak Manajemen Q Mall telah melakukan pembersihan IPAL tersebut.
“Memang saat pembersihan masih ada bau, tapi sejak dua pekan terakhir kali ini sudah tidak ada bau lagi,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, warga juga turut menyinggung soal Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL) milik manajemen Q Mall
Syahdan melanjutkan, tepatnya di tahun 2012 Q Mall hanya sebatas pertokoan Mawar. Lalu, dua tahun setelahnya dipasang lah tiang pemancang Q Mall.
“Waktu pertokoan itu dibangun jadi Q-Mall warga tidak diikutsertakan dalam sosialisasi. Hal ini jelas berbanding jauh dengan pertokoan Mawar. Yang mana, ada sosialisasi kepada warga terkait serta adanya permintaan izin lingkungan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari mengatakan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan mengkomunikasikannya dengan SKPD terkait, yakni DLH dan DPMPTSP Kota Banjarbaru.
“Untuk limbahnya DLH Banjarbaru sudah memberikan SP II kepada pengelola Q Mall. Akhir Juni ini kita lihat kalau masih ada permasalahan limbah maka akan kami minta DLH mengevaluasi SP II yang sudah diterbitkan,” kata Ririk.
Mengenai dokumen izin lingkungan, Ririk menyebutkan, pihaknya sudah mengetahuinya persoalan tersebut.
“Dari info DLH manajemen Q-Mall Banjarbaru sedang mengurus izinnya. Karena saat ini izin yang mereka pegang masih parsial, tidak jadi satu,” katanya.
(Randi, red)