BeritaBanjarbaru.com — Meski baru disahkan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan Wakil Wali Kota Banjarbaru saat rapat paripurna yang digelar pada 30 Desember 2020, Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penghijauan DPRD Kota Banjarbaru, Takyin Baskoro berkeyakinan luasan hutan kota akan terpenuhi sesuai target, yaitu 30 persen. Hal tersebut dikatakannya, Rabu (30/12/2020), usai mengikuti rapat paripurna. Menurutnya, laju perkembangan pembangunan suatu daerah berbanding pula dengan luasan hutan kota. “Nah sekarang Banjarbaru sudah memiliki Perda Penghijauan. Di dalam Perda itu juga mengatur tentang perlindungan pohon-pohon yang sudah ada. Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, luasan hutan kota kita…