Komisi II DPRD Kota Banjarbaru mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Idaman (RSDI), Selasa (15/6/2021). Kedatangan rombongan Komisi II untuk memastikan tata kelola keuangan di rumah sakit itu sebagai lanjutan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan beberapa hari lalu. Ketua Komisi II DRPD Kota Banjarbaru Syamsuri membenarkan adanya tata kelola keuangan yang dianggap kurang tertib sesuai laporan BPK.
“Dalam laporan BPK disebutka mengenai ketidatertiban pengelolaan pendapatan parkir dan ditemuka payung hukum berbeda. Tetapi sudah oleh pihak rumah sakit,” kata Syamsuri.
Masih kata Syamsuri, BPK menganjurkan membuat kembali Perwali yang baru yang mengatur hal tersebut karena masih menggunakan ketentuan yang lama berdasarkan Permendagri.
Direktur RSD Idaman Banjarbaru dr Endah Labati membenarkan adanya peraturan berbeda. Dia mengatakan jika telah meminta peraturan yang baru agar sistem pengelolaan ke depan lebih tertib dari sebelumnya. (Randi)