Kotabaru, BeritaBanjarbaru.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel.
Melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Desa Rampa, Kabupaten Kotabaru.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kalsel memastikan seluruh kegiatan berjalan tepat waktu, sesuai sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, turun langsung dalam monitoring lapangan bersama Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru, H. Akhmad Junaidi, serta sejumlah pejabat bidang perumahan dan Tenaga Fasilitator Lapangan.
Fokus peninjauan meliputi perkembangan pembangunan PSU di kawasan permukiman Mekarsari dan perbaikan RTLH yang terdampak bencana. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Program ini bukan sekadar memperbaiki bangunan rumah, tapi juga meningkatkan taraf hidup warga dengan tempat tinggal yang lebih sehat dan layak,” ujar Mursyidah, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, sinergi lintas instansi dan pelibatan masyarakat menjadi kunci agar program berjalan berkelanjutan dan berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi.
“Dengan evaluasi rutin dan partisipasi warga, kami memastikan setiap pembangunan mencapai target dan membawa perubahan positif bagi kawasan permukiman di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.