Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru tentang Insentif bagi Penjaga dan Penggali Kubur Taman Pemakaman Bukan Umum Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Jumat (3/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, yang menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan penjaga dan penggali kubur.
Langkah ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap para pekerja yang berperan penting dalam pelayanan kemanusiaan, terutama saat masyarakat menghadapi musibah duka.
“Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada para penjaga dan penggali kubur. Mereka memiliki jasa besar dalam pelayanan masyarakat, khususnya di saat menghadapi musibah duka,” ujar Wartono dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menjadi motivasi bagi mereka dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Melalui SK Wali Kota tersebut, insentif diberikan secara resmi sebagai bentuk penghargaan sekaligus dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan tugas mulia yang selama ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang bekerja dalam senyap, melayani di saat masyarakat berduka,” tambah Wartono.