Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (8/6/2021), diikuti oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, yang membahas pengambilan keuputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Diwawancarai usai Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota mengatakan penetapan Raperda akan diagendakan ulang.
“Pak Wali sedang di luar daereh, jadi hanya penyampaian saja dalam rapat itu. Untuk penetapan Raperda akan diagendakan ulang,” ujarnya.
Dilanjutkan Wartono, tiga Raperda yang disampaikan dalam rapat itu adalah Raperda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020, serta Raperda Penanaman Modal.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah usai rapat kepada awak media mengatakan, RPJMD masih dalam pembahasan wakil rakyat. Selanjutnya apa saja yang dianggap krusial terkait penjabaran visi-misi harus dirumuskan secara detil.
“Untuk pertanggung jawaban anggaran akan kami kritisi terkait Laporan Pemeriksaan BPK, baik poin atau capaian harus diperbaiki di 2021,” kata Fadli.
Tentang Raperda Penanaman Modal, ditambahkannya, penanaman modal harus bisa memerkuat pendapatan daerah baik di Bank milik daerah dan PDAM,” katanya. (Randi/ Rudy Azhary)