Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Komunikasi yang intens antara pihak TNI, khususnya Dandim 1006, dan DPRD Banjarbaru menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan masalah agraria yang telah lama menjadi polemik di wilayah Sungai Ulin dan Cempaka.
Sinergi antara kedua pihak ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan tanah secara tuntas dan adil melalui langkah-langkah konkret.
Dandim 1006 Letkol Kav Zulkifer Sembiring mengungkapkan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Banjarbaru menjadi langkah strategis yang diambil guna merumuskan solusi atas berbagai permasalahan tanah yang kompleks.
Menurutnya, masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan cara yang instan karena melibatkan berbagai jenis tanah, seperti tanah transmigrasi dan kawasan lainnya yang memerlukan pendekatan berbeda.
“Penyelesaian masalah tanah ini harus dilakukan secara terstruktur dan rinci, terutama untuk tanah transmigrasi yang memerlukan koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi. Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu, tanpa perlu melibatkan jalur hukum yang lebih panjang,” ujarnya, Rabu (8/01/2025).
Selain itu, Dandim juga menyoroti luasnya lahan yang menjadi persoalan, yakni sekitar 2.500 hektar, yang sebagian besar berada dalam kategori tanah dengan masalah berbeda. Penyelesaian yang menyeluruh akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh persoalan dapat diatasi dengan tepat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan, isu agraria ini telah dibahas dalam beberapa rapat sebelumnya, baik di periode yang lalu maupun periode sekarang.
DPRD berkomitmen untuk menyediakan ruang bagi masyarakat melalui pembentukan Pansus yang bertugas untuk menampung aspirasi dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
“Pansus akan segera dibentuk dan diharapkan dapat segera bekerja untuk mencari jalan keluar yang tepat dan adil. Kami menargetkan pembentukan Pansus pada bulan Februari mendatang,” ujar Gusti Rizky.
Ia juga menambahkan bahwa apabila diperlukan, DPRD bersama pihak terkait akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan setiap masalah dapat diselesaikan dengan adil.
Dengan adanya sinergi yang baik antara Dandim 1006 dan DPRD Banjarbaru, kedua belah pihak berharap persoalan tanah yang cukup rumit ini dapat diselesaikan dengan cara damai, tanpa harus berlarut-larut melalui proses hukum yang lebih panjang. Langkah-langkah ini diharapkan membawa solusi yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di Sungai Ulin dan Cempaka.