Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the newscrunch domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u722883953/domains/beritabanjarbaru.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the newscrunch domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u722883953/domains/beritabanjarbaru.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the newscrunch domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u722883953/domains/beritabanjarbaru.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
DPRD BANJARBARU KEMBALI SAHKAN SATU RAPERDA – BERITABANJARBARU.COM
×

DPRD BANJARBARU KEMBALI SAHKAN SATU RAPERDA

DPRD BANJARBARU KEMBALI SAHKAN SATU RAPERDA

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second


Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – DPRD Kota Banjarbaru sahkan satu Raperda tentang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaporan dan penyetoran pajak daerah pada Rapat Paripurna di Gedung Aula Graha Paripurna, Selasa (23/7/2024).

Juru Bicara Pansus M. Fauzan Noor menyampaikan  adapun tujuan raperda ini untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah  dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi.

Khususnya terhadap jenis pajak tertentu yang dilaksanakan melalui perhitungan dan pembayaran pajak secara mandiri, serta wajib pajak. 

“Pada pembahasan ini ada beberapa ketentuan yang dirubah baik berupa penambahan maupun pengurangan terhadap subtansi yang diatur,” katanya.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan hukum pajak daerah dan retribusi daerah. Belum mengatur mengenai pemanfaatan teknologi informasi terkait pelaporan pajak daerah.

“Ditetapkannya peraturan daerah ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam setiap pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam dalam pelaporan dan penyetoran pajak daerah. Untuk mewujudkan perlindungan kepentingan umum yang profesional,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan  persetujuan fraksi-fraksi yang merekomendasikan raperda tentang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaporan dan penyetoran pajak daerah tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.

“Dengan persetujuan seluruh fraksi-fraksi dan telah disampaikan laporan pansus 5. Maka raperda tersebut bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Dikatakannya, Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dalam penarikan pajak di Kota Banjarbaru dalam peningkatan Pendapatan Akhir Daerah (PAD).

“Maka dari Raperda ini bisa meminimalisir kebocoran PAD, khususnya pajak restoran, rumah makan dan hotel termasuk PBB,” katanya.

Sementara, Wali Kota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin mengatakan, dengan adanya perda ini maka para wajib pajak, objek pajak, ini bisa terkelola dengan baik.

“Bisa dimanfaatkan dengan baik untuk penyerapan pajak daerah,“ pungkasnya.

happy DPRD BANJARBARU KEMBALI SAHKAN SATU RAPERDA
Happy
0 %
sad DPRD BANJARBARU KEMBALI SAHKAN SATU RAPERDA
Sad
0 %
excited DPRD BANJARBARU KEMBALI SAHKAN SATU RAPERDA
Excited
0 %
sleepy DPRD BANJARBARU KEMBALI SAHKAN SATU RAPERDA
Sleepy
0 %
angry DPRD BANJARBARU KEMBALI SAHKAN SATU RAPERDA
Angry
0 %
surprise DPRD BANJARBARU KEMBALI SAHKAN SATU RAPERDA
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA LAINNYA >>>