Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Sebanyak 33 titik tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) baru saja ditegakkan di sepanjang Jalan A Yani Kilometer 30 sampai Jalan A Yani Kilometer 33, atau tepatnya di persimpangan lampu merah Brimob Polda Kalsel Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, sebelumnya kawasan tersebut hanya terpasang lampu PJU di satu sisi, yang menyebabkan penerangan tidak maksimal.
“Di tahun ini kami mengoptimalkan pemasangan PJU di median jalan sehingga pencahayaan terbagi rata di dua sisi ruas Jalan A Yani,” ucapnya, Kamis (21/9/2023).
Dijelaskan Aditya, selain guna meminimalisir potensi rawan kecelakaan dan kriminalitas, kondisi jalan yang gelap karena belum ada PJU, sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan lampu PJU merupakan fasilitas mendasar dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif dan aman bagi masyarakat.
“Untuk pemasangan titik PJU di jalan A Yani Kilometer 30 sampai Kilometer 33 kami menggelontorkan anggaran Rp 680 juta. Kami berkoordiasi dengan pihak Balai Jalan Nasional selaku wewenang pengelola ruas Jalan A Yani,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Sarana dan Utilitas Disperkim Banjarbaru Anwar Delmi menyatakan, berbagai kawasan prioritas telah selesai terpasang sejak memasuki pertengahan tahun tadi. Pemetaan titik perlu pemasangan PJU, diakuinya telah dikaji secara seksama.
“Kami memetakan titik perlu pemasangan PJU. Saat ini yang sudah terpasang PJU ada di jalan menuju Bandara Syamsudin Noor, jalan Pembatuan, jalan Trikora dan terbaru ini di jalan A Yani Kilometer 30 sampai dengan Kilometer 33 sehingga menambah cantik wajah kota,” katanya.
Pengerjaan PJU di Banjarbaru, lanjitnya, masih dapat dikebut hingga sampai akhir tahun nanti. Ia juga meyakinkan bahwa titik-titik PJU yang sudah terpasang akan terus dimonitoring oleh pihaknya secara berkala.
(Randi, red)