Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2023 kepada 228 pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (4/9/2023), di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru.
Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai penghargaan atas apresiasi dan dedikasi pegawai yang telah berkinerja baik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. SK yang diberikan mencakup golongan I, II, dan III, dan berla
Aditya menyatakan, kenaikan pangkat ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pegawai untuk memberikan kinerja terbaik bagi Kota Banjarbaru.
“Kenaikan pangkat ini harus disertai dengan peningkatan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan yang lebih baik untuk pengabdian kepada daerah kita tercinta,” ujarnya.
Kepala Kantor Regional VIII BKN (Badan Kepegawaian Negara), Ahmad Darmuji, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Banjarbaru karena responsif dalam menangani kegiatan yang berkaitan dengan aplikasi digital secara nasional.
“Kami sangat menghargai Pemerintah Kota Banjarbaru karena telah merespons dengan cepat terhadap berbagai kegiatan yang berhubungan dengan aplikasi nasional di BKN,” ucapnya.
Perlu dicatat bahwa dari 230 pegawai yang diajukan untuk kenaikan pangkat, hanya 2 pegawai yang tidak memenuhi syarat.