Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u722883953/domains/beritabanjarbaru.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
WINDI: LINDUNGI LAHAN PERTANIAN DI BANJARBARU – beritabanjarbaru.com
Home / Pemko Banjarbaru / WINDI: LINDUNGI LAHAN PERTANIAN DI BANJARBARU

WINDI: LINDUNGI LAHAN PERTANIAN DI BANJARBARU

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan lahan pertanian. Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah beserta anggota Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto mrngatakan, uji publik ini untuk menyaring saran dan masukan dari pihak terkait secara komprehensif.

“Agar bisa segera diajukan dan dibahas pada paripurna. Raperda perlindungan lahan pertanian merupakan Perda inisiatif DPRD. Tujuannya untuk melindungi lahan pertanian di Banjarbaru, supaya luasannya tidak berkurang,” ujarnya.

Windi melanjutkan, luasan lahan pertanian yang telah ditetapkan mencapai 1.000 hektare. Tersebar pada dua kelurahan, yaitu Kelurahan Bangkal 880 hektare dan Palam 120 hektare.

“Tujuan raperda inisiatif ini agar melindungi lahan pertanian dan meningkatkan produksi yang diharapkan, minimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Banjarbaru sendiri,” katanya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *