BANJARBARU, BeritaBanjarbaru.com – Keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong di Banjarbaru berujung penertiban. Tim gabungan mengamankan 30 unit sepeda motor dalam operasi yang menyasar sejumlah titik rawan pada Minggu (25/10/2026) malam.
Penertiban tersebut menjadi respons atas aktivitas di jalan raya yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Operasi melibatkan Polres Banjarbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas menyisir sejumlah kawasan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja dan diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain kawasan Balai Kota Banjarbaru, Jalan Panglima Batur, Bundaran Masjid Agung Al Munawwarah, lampu merah 33, hingga Jalan Bandara Baru.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 Wita dengan apel di halaman Polres Banjarbaru. Setelah itu, tim gabungan bergerak ke sejumlah titik untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.
Dari operasi tersebut, sebanyak 30 kendaraan diamankan karena terindikasi digunakan untuk balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh kendaraan kemudian ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru untuk proses penindakan berupa tilang.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas, Aries Andrianto, mengatakan operasi penegakan hukum dan cipta kondisi difokuskan pada sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar oleh oknum remaja.
“Operasi penegakan hukum dan cipta kondisi ini difokuskan pada sejumlah titik perimeter yang kerap dijadikan arena balap liar oleh oknum remaja,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, operasi lintas instansi tersebut bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Banjarbaru.
Selain penindakan, kegiatan ini juga diarahkan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan pelaku maupun masyarakat yang melintas di jalan umum.
Aries mengingatkan agar para remaja tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan. Aktivitas tersebut tidak hanya mengancam keselamatan diri sendiri, tetapi juga berisiko mencelakakan pengguna jalan lainnya.
Pengawasan Berlanjut pada Malam Hari
Penertiban tidak berhenti pada operasi tersebut. Pemerintah bersama aparat terkait berencana mengoptimalkan pengawasan, terutama pada malam hingga dini hari dan di lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.
Masyarakat juga diharapkan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun keselamatan lalu lintas.
Meski 30 kendaraan telah diamankan, upaya mengatasi balap liar tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Konsistensi pengawasan, kepatuhan pengendara, serta peran keluarga dan lingkungan diperlukan agar jalan umum tidak berubah menjadi arena balapan yang membahayakan.
Operasi ini sekaligus menunjukkan bahwa keluhan warga dapat menjadi dasar bagi instansi terkait untuk mengambil langkah penanganan terhadap gangguan ketertiban di ruang publik.












