Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan perombakan besar dalam struktur birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 91 pejabat, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator hingga Pengawas. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mempercepat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (4/8/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarbaru dan disaksikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru H. Muhammad Syahrial, Sekretaris Daerah Sirajoni, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat, hingga Lurah se-Kota Banjarbaru.
Sebanyak 91 pejabat yang dilantik terdiri atas tujuh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II, 17 pejabat Administrator (Eselon III), dan 67 pejabat Pengawas (Eselon IV).
Tujuh pejabat JPT Pratama yang dilantik masing-masing Dra. Sri Lailana sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, H. Marhain Rahman sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, Ir. Abdussamad sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Muhammad Mirhansyah sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kanafi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Drs. Bambang Supriyatno sebagai Asisten Administrasi Umum.
Rangkaian pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota tentang pengangkatan dalam jabatan, dilanjutkan pengucapan sumpah dan janji jabatan, prosesi pelantikan, serta penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan tersebut bukan sekadar mengganti pejabat atau mengisi posisi yang kosong, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memastikan organisasi pemerintahan berjalan lebih efektif.
“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukanlah sekadar untuk mengisi jabatan yang kosong, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda organisasi berjalan secara optimal melalui penempatan aparatur yang tepat, pada posisi yang tepat,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, profesionalisme, serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penerapan merit system dan manajemen talenta ASN.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Saudara-saudara merupakan bagian dari talenta terbaik yang telah melalui proses sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, kepercayaan ini hendaknya dijawab dengan dedikasi, integritas, kompetensi, serta kinerja terbaik,” ujarnya.












