Banjarmasin, BeritaBanjarbaru.com – Banjir yang kembali merendam sejumlah kawasan di Kota Banjarmasin mengungkap persoalan lama yang belum tuntas, mulai dari pendangkalan sungai hingga alur air yang terputus. Hal ini terungkap saat DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan lapangan ke lima titik terdampak banjir, salah satunya di Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (11/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut, anggota DPRD Daerah Pemilihan Banjarmasin Selatan menyoroti kondisi sungai buntu di kawasan Saka Jawa yang dinilai berperan besar menghambat aliran air saat intensitas hujan tinggi. Sungai yang seharusnya menjadi jalur drainase alami itu kini tidak lagi berfungsi optimal akibat pendangkalan dan penyumbatan.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan temuan di lapangan menunjukkan perlunya penanganan yang lebih serius terhadap infrastruktur sungai, bukan hanya penanganan darurat ketika banjir terjadi.
“Masih ada sungai buntu yang sebenarnya bisa difungsikan kembali. Kalau dinormalisasi, aliran air dari Pemurus Dalam akan jauh lebih lancar dan genangan bisa dikurangi,” ujarnya.
Menurut Aliansyah, normalisasi sungai harus disertai dengan penegasan tapal batas agar fungsi sungai tetap terjaga ke depan. Tanpa batas yang jelas, sungai berpotensi kembali menyempit akibat pemanfaatan yang tidak semestinya.
“Tapal batas ini penting agar sungai tidak lagi ditutup atau dipersempit. Kalau dibiarkan, persoalan banjir akan terus berulang setiap musim hujan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Dapil Banjarmasin Selatan lainnya, Hilyah Aulia, menyampaikan keprihatinan atas banjir yang kembali melanda kawasan permukiman warga. Ia menilai musibah ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian banjir di wilayah selatan kota.
Selain meninjau kondisi sungai dan permukiman warga, rombongan DPRD juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta keluhan yang selama ini dirasakan. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kota Banjarmasin turut menyerahkan bantuan kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian sosial.
























