POLISI UNGKAP BAYI DIBUANG DI SELOKAN BANJARBARU, PASANGAN BELUM MENIKAH JADI TERSANGKA

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Polres Banjarbaru mengunggap tindak pidana pembuangan bayi yang terjadi di Jalan Rosella, Kemuning Kota Banjarbaru, pada beberapa waktu lalu. Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, dalam Konferensi Pers, Selasa (14/10/2025) siang, mengatakan, pelaku merupakan sepasang kekasih dibawah umur yang belum menikah. Adapun pelaku yakni, MR seorang laki-laki berusia 19 tahun, dan MA seorang perempuan berusia 17 tahun. Berawal saling kenal dimedsos dan menjalin hubungan berpacaran pada Februari lalu. “Mereka kemudian melakukan persetubuhan layaknya suami istri yang sah. Perbuatan itu sudah mereka lakukan sebanyak empat kali…

Read More